Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Raline Shah, dan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen untuk melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi, dan diselesaikan prosesnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: Penahan tersangka kasus SKIPI, KPK masih melengkapi beberapa hal
Raline Shah saat ini merupakan penyelenggara negara dengan jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, sedangkan Ifan Seventeen adalah Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Budi menjelaskan bahwa untuk Raline Shah, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif.
“Sementara saudara Riefan Fajarsyah yang menjabat sebagai Dirut PT PFN, pelaporannya masih draf,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta Raline Shah dan Ifan Seventeen lengkapi laporan kekayaan
Komentar