Kaesang daftar calon ketum PSI pada Pemilu Raya 2025

id Kaesang Pangarep, PSI, Caketum PSI, Partai Solidaritas Indonesia

Kaesang daftar calon ketum PSI pada Pemilu Raya 2025

Putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/6/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum dalam ajang Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025, Sabtu.

Ia mengatakan masih banyak pekerjaan sebagai ketua umum yang belum dirinya selesaikan di PSI, seiring dengan adanya restrukturisasi di tubuh DPP, DPW, maupun DPD.

"Nah, saya rasa saya harus selesaikan itu semua dan membawa PSI jauh lebih baik di 2029," kata Kaesang dalam konferensi pers usai pendaftaran.

Terkait posisinya yang merupakan petahana, Kaesang menuturkan bahwa telah mengajukan cuti sebagai Ketum PSI agar fokus terhadap proses pemilihan.

Nantinya, kata dia, akan ada pelaksana harian yang dipilih oleh Dewan Pembina untuk menggantikan dirinya memimpin PSI sepanjang proses pemilihan calon ketua umum.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan DPW yang mendukungnya untuk maju sebagai calon ketua umum PSI.

"InsyaAllah PSI di 2029 masuk Senayan, kita perbanyak lagi kepala daerah dari kader PSI. Yang pasti kita juga harus bersiap menunggu tokoh besar yang akan bergabung ke PSI," kata Kaesang.

Selain dirinya, Kaesang mengatakan kemungkinan masih akan terdapat beberapa orang calon ketua umum PSI lainnya yang akan mendaftarkan diri.

"Masih ada beberapa hari, masih ada dua hari lagi sebelum pendaftaran ditutup," kata dia



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaesang Pangarep daftar calon ketua umum PSI pada Pemilu Raya 2025

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »