Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan sinergi lindungi pekerja

id BPJS Ketenagakerjaan,Natuna,Kepri,Sekda,Perlindungan,Jaminan Sosial

Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan sinergi lindungi pekerja

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Natuna pada sektor jasa konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna di Kabupaten Natuna pada Rabu (25/6/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, di Natuna, Rabu, mengatakan sinergi dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan.

Terbaru dilakukan pada Rabu pagi, dimana Pemkab Natuna bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Natuna pada sektor jasa konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna.

FGD ini bertujuan untuk memahami tata cara serta jenis perlindungan sosial yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menjamin agar semua pekerja terdaftar sebagai peserta.

"Kita ingin memastikan bahwa seluruh pekerja konstruksi mendapatkan jaminan perlindungan yang layak," ucap dia.

Ia menambahkan, upaya yang mereka lakukan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan adil.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan terbentuk kesamaan persepsi serta implementasi yang tepat antara pemerintah, penyedia jasa konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemahaman tentang pentingnya perlindungan sosial perlu disebarluaskan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga penting bagi pekerja untuk terdaftar dalam program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"FGD ini menjadi ruang dialog untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial di sektor konstruksi," kata Hendra.

Pemkab Natuna, kata dia, berkomitmen melindungi pekerja di wilayah itu, hal ini dibuktikan dengan dilakukannya pertemuan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mempekerjakan puluhan warga, guna berdiskusi tentang kewajiban mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkab Natuna juga mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para petani di daerah itu.

"Saat ini semua tengah berproses, dan kita rutin berkoordinasi," ucap dia.*

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »