Kejati Kepri perkuat penegakan hukum di sektor transportasi laut

id kejati kepri, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum kepri, transportasi laut kepri, kepri

Kejati Kepri perkuat penegakan hukum di sektor transportasi laut

Kajati Kepri Teguh Subroto (tengah) bersama Kadishub Kepri Junadi (kiri) dan Direktur PT Pelabuhan Kepri Capt. Awaluddin (kanan) memperlihatkan dokumen penandatanganan nota kesepahaman penguatan penegakan hukum di sektor transportasi laut, di Batam, Kepri, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HO-Kejati Kepri

Batam (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Dinas Perhubungan serta PT Pelabuhan (Perseroda) memperkuat penegakan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

“Kejati Kepri selaku jaksa pengacara negara memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, serta upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan dan atau kekayaan negara,” kata Kajati Kepri Teguh Subroto usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di Batam, Rabu.

Dia menyebut Kejati Kepri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT. Pelabuhan (Perseroda) telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya memperkuat penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor transportasi laut dan kepelabuhan.

Menurut Teguh, perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk sinergi strategis antarlembaga dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.

“Melalui kewenangan ini. Kejaksaan dapat bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk mendampingi instansi dalam menghadapi potensi sengketa hukum maupun memberikan masukan guna mitigasi risiko hukum,” ujarnya.

Teguh mengatakan kerja sama ini menandai semangat kolaborasi dan komitmen lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel khususnya di sektor transportasi dan kepelabuhan yang strategis di Kepri.

Baca juga: Kejari Bintan terima penitipan uang pengganti korupsi sebesar Rp336 juta

“Kejaksaan mendukung sepenuhnya dalam upaya hukum menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum pemerintah daerah dan BUMD demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Teguh.

Sementara itu, Direktur PT Pelabuhan Kepri Capt. Awaluddin mengatakan dukungan Kejati Kepri dalam pengembangan potensi dan ekonomi maritim Kepri yang maksimal memberi keyakinan dan kepercayaan masyarakat di tingkat nasional maupun mitra internasional bahwa pengelolaan maritim di Negeri Segantang Ladang dengan pelayanan yang cepat serta maksimal.

Selain itu, kata dia, Pemda Kepri dinilai menjalankan peraturan dan ketentuan yang memberikan kepastian, kemudahan dan kenyamanan dalam beraktivitas di bidang maritim.

Awaluddin meyakini langkah ini memberikan dampak kebermanfaatan di bidang ekonomi yang sangat besar dan luas.

“Pemprov Kepri terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk memaksimalkan pelayanan dan penyediaan fasilitas transportasi dengan berbagai kreatifitas dalam penyediaannya karena sudah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama tiga institusi ini, meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi; pemberian pertimbangan hukum, termasuk pemberian legal opinion, legal asistance dan audit hukum (legal audit); media, negosiasi, dan fasilitas penyelesaian masalah.

Baca juga: Kejari Batam segera terapkan sanksi sosial bagi penerima Restorative Justice

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »