Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi seorang anak berinisial MIEC yang aniaya ibunya berinisial MS di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (19/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin menjelaskan, tersangka awalnya meminta ibunya untuk meminjam motor kepada tetangganya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Namun, korban menolak permintaan tersangka tersebut dan tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban, namun beruntung tidak mengenai korban," katanya.
Selanjutnya, tersangka mengambil sebuah sendal, kemudian tersangka mendekati dan memukul ibunya (korban).
"Kemudian, memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali hingga korban (ibunya) terjatuh. Tersangka juga menarik kerudung korban. Korban pun berdiri dan keluar dari pekarangan rumah (TKP) ke arah samping rumah," kata Ade Ary.
Baca juga: Polres Bintan pasang garis polisi di 3 lokasi tambang pasir ilegal
Setelah itu tersangka berjalan ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur rumah korban (TKP).
Tersangka pun mengatakan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh adiknya di depan korban.
Selang beberapa menit, saksi berinisial J datang ke TKP bersama dua orang sekuriti komplek dan langsung mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke Polsek Rawalumbu.
Selanjutnya, saksi menyerahkan tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi wanita tewas diduga KDRT di Tangsel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini kronologi seorang anak yang tega aniaya ibunya di Bekasi
Komentar