Achmad Marzuki di-"peusijuk" usai ucap sumpah jabatan Pj Gubernur Aceh

id Aceh,DPRA,Mendagri,Pemerintah Aceh,Pj Gubernur Aceh,Politik,Pelantikan

Achmad Marzuki di-"peusijuk" usai ucap sumpah jabatan Pj Gubernur Aceh

Prosesi pelantikan Pj. Gubernur Aceh Mayjend TNI Purn. Achmad Marzuki oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Sidang Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (6-7-2022). ANTARA/Rahmat Fajri

Banda Aceh (ANTARA) - Achmad Marzuki menjalani tradisi peusijuk (tepung tawar) adat oleh Plt Ketua Majelis Adat Aceh usai mengucapkan sumpah jabatan dalam pelantikan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan di Aceh.

Sebagai bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya memilih pelantikan dilaksanakan di Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh di hadapan Sidang Paripurna DPRA mulai depan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Tito menyatakan penetapan Achmad Marzuki, setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak, termasuk DPRA dan kementerian lembaga terhadap beberapa calon. Hasilnya kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan sidang tim penilai akhir.

Pada sidang tim penilai yang dipimpin Presiden Joko Widodo, ditetapkan untuk menugaskan Mayjen TNI Purn. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Dalam sumpah jabatan, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

"Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh yang hadir langsung juga segenap pimpinan dan anggota DPRA atas terlaksana pelantikan ini," kata Marzuki.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri lantik Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »