Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminjam uang sekitar Rp36 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) untuk membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan uang pinjaman itu dialokasikan untuk pembayaran TPP reguler ribuan ASN pemkot tahun anggaran 2025, ditambah gaji dan TPP ke-13.
"Kami terpaksa melakukan pinjaman uang ke bank, karena kondisi anggaran pemkot yang terbatas," kata Lis di Tanjungpinang, Rabu.
Baca juga: Ditjen PSDKP edukasi mahasiswa dan pelajar tentang pentingnya IUU Fishing
Lis menyebut jika tidak meminjam uang ke pihak perbankan, maka Pemkot Tanjungpinang akan kesulitan membayar TPP ASN.
Terlebih lagi, pemkot harus melunasi dana tunda bayar tahun 2024 kepada pihak ketiga, yang nominalnya mencapai Rp70 miliar. Uang itupun diperoleh dari hasil efisiensi kegiatan pada APBD murni tahun anggaran 2025.
"Pemkot wajib melunasi tunda bayar tahun sebelumnya, maka itu perlu pinjaman bank untuk keperluan TPP ASN, sehingga tak mengganggu dana tunda bayar," ujar Lis.
Lis melanjutkan bahwa pemkot akan mencicil pinjaman Rp36 miliar ke BRK melalui APBD perubahan 2025. Pembayaran akan dilakukan mulai Juli hingga Desember tahun ini.
Baca juga: JPU dan Pengacara ajukan banding vonis Kompol Satria Nanda
Mantan anggota DPRD Kepri itu berkomitmen membayar TPP ASN tepat waktu, sebab TPP menjadi salah satu indikator pengungkit pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang, selain konstruksi dan pedagang eceran.
"Pemkot terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Tanjungpinang," demikian Lis.
Baca juga: BP Batam sederhanakan perizinan bagi pelaku usaha agar lebih efisien
Komentar