Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada penambahan 67.218 pemilih baru berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada semester pertama tahun 2025.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan total rekapitulasi PPDB yang ditetapkan dalam rapat pleno, Jumat, sebanyak 1.610.308 memilih, atau meningkat jika dibandingkan jumlah pemilih di pemilu serentak 2024 sebanyak 1.559.727 pemilih.
"Data PPDB ini kami peroleh berdasarkan hasil sinkronisasi dengan data pemilih pemilu 2024, serta data Disdukcapil Kepri yang bersumber dari Kemendagri," kata Indrawan usai memimpin rapat pleno di kantor KPU Kepri, Kota Tanjungpinang.
Indrawan mengatakan penambahan pemilih baru pada PDPB semester pertama 2025 ini didominasi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun hingga bulan Juni 2025. Mereka didorong segera merekam e-KTP di kantor Disdukcapil terdekat.
Selain itu, ada pula sejumlah purnawirawan TNI/Polri yang juga masuk dalam daftar pemilih baru.
Baca juga: Pemprov Kepri biayai pendidikan 76 dokter spesialis mulai 2026
Lanjutnya menyampaikan KPU Kepri juga menghapus data 16.637 pemilih tidak memenuhi syarat dalam PDPB itu, karena status sudah meninggal, serta keluar dari wilayah atau antar kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
"Termasuk melakukan perbaikan data 21.682 pemilih, karena pindah dari wilayah tempat tinggalnya, misalnya dari Tanjungpinang ke Bintan," ujar Indrawan.
Indrawan menambahkan bahwa kegiatan pleno rekapitulasi PDPB tingkat KPU provinsi digelar per semester atau dua kali dalam setahun. Sedangkan di tingkat KPU kabupaten/kota digelar per triwulan atau empat kali dalam setahun.
Melalui pelaksanaan rekapitulasi PDPB, KPU Kepri terus memperbarui data pemilih untuk persiapan tahapan awal jelang pemilu 2029, sehingga ke depan data pemilih yang dimiliki penyelenggara Pemilu lebih akurat.
"Data PDPB ini juga mempermudah petugas di lapangan, ketika melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilu tahun-tahun berikutnya," demikian Indrawan.
Baca juga: Polda Kepri tangkap petugas KSOP loloskan 3.200 pod vape etomidate
Baca juga: Polresta Tanjungpinang usut dugaan TPPU dari kasus mafia tanah
Komentar