KPK panggil anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Dana Hibah Jatim

KPK panggil anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rudi Hartono (RH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Pemeriksaan atas nama RH, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024–2029,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK sebut Gubernur Jatim Khofifah diperiksa pada Kamis

Budi mengatakan bahwa Rudi Hartono diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, KPK pada pekan ini telah menjadwalkan memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus tersebut, yakni pada Kamis (10/7), di Polda Jatim.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono jadi saksi kasus dana hibah

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »