Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melaksanakan patroli perbatasan di Pulau Tokong Nanas yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dalam rangka mencegah terjadinya potensi gangguan.
Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dikonfirmasi di Batam, Senin, mengatakan patroli perbatasan ini wujud nyata hadirnya Polri di wilayah perbatasan.
"Kehadiran Polri di pulau-pulau terluar adalah bukti Polri siap menjaga setiap wilayah NKRI, termasuk yang rawan dan terpencil seperti Pulau Tokong Nanas," kata Raden.
Patroli melibatkan personel Polsek Siantan, Polres Anambas, Satpolairud Intelkam, Humas dan personel Ps SAR Anambas.
Tim Patroli diberangkatkan menggunakan kapal motor (KM) Mina Martin 116 pada Sabtu (21/6), tiba pukul 11.00 WIB setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam lamanya.
Baca juga: Gubernur Kepri dalami isu penjualan 4 pulau di Anambas
Di lokasi tersebut tim mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penegasan atas kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Siantan Iptu Sutomo berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Patroli ini juga dalam rangka menyambut HUT Ke-79 Bhayangkara.
Menurut perwira menengah Polri itu, patroli perbatasan ini sebagai wujud sinergi dan dedikasi aparat dalam menjaga keutuhan negara.
"Patroli ini bukan hanya tentang pengamanan fisik wilayah, tapi juga membangun semangat nasionalisme di titik-titik terluar negeri ini," ujarnya.
Raden mengatakan patroli perbatasan ini akan terus dioptimalkan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di sisi terdepan.
"Dengan semangat Bhayangkara patroli perbatasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa wilayah perbatasan bukanlah garis terluar yang dilupakan, melainkan garda terdepan yang harus dijaga dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi," kata Raden.
Baca juga: Pemerintah temukan kerusakan masif akibat tambang ilegal di Karimun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Anambas patroli perbatasan cegah potensi gangguan
Komentar