Bapenda Kota Batam fokus kejar tunggakan pajak reklame seiring penertiban

id kepri batam,reklame,pemkot, bapenda,pajak

Bapenda Kota Batam fokus kejar tunggakan pajak reklame seiring penertiban

Penertiban reklame yang dilakukan di Jl. Raja M Tahir Batam Center oleh Pemerintah Kota Batam. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memfokuskan perhatian pada penerimaan dari sektor pajak reklame, khususnya terhadap pelaku usaha yang masih menunggak kewajiban pajak.

“Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 mencatat sekitar 63 wajib pajak masih menunggak. Sekarang sedang kami kejar pembayarannya,” kata Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Sahalo saat dihubungi di Batam, Kamis.

Menurut data Sispenda (Sistem Informasi Pendapatan Daerah) Kota Batam, realisasi pajak reklame masih di angka 39,48 persen sampai dengan pertengahan bulan Juni ini. Seiring dengan itu, Pemerintah Kota Batam sedang melakukan penertiban reklame di 681 titik.

Baca juga: BKKBN Kepri gelar pelayanan KB serentak jelang Harganas

Hingga 17 Juni 2025, tercatat sebanyak 273 unit reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebagai bagian dari penertiban.

Namun, Aidil menegaskan bahwa upaya penataan kota tidak berdampak negatif terhadap penerimaan pajak, karena meski ada reklame yang terpaksa dicabut karena tidak sesuai izin atau tidak masuk dalam rencana tata kota, Bapenda Batam tetap akan mengoptimalkan strategi intensifikasi.

“Memang ada reklame yang meskipun tidak memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau tidak sesuai lokasi master plan, tetap taat membayar pajak. Namun sebagian lainnya menunggak. Hal ini juga menjadi temuan BPK atas pengelolaan reklame, dan kami berkepentingan untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Baca juga: Jumat, cuaca Kepri umumnya diprakirakan berawan

Menurut Aidil, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025, target pajak reklame tidak dinaikkan, berbeda dengan jenis pajak lain. Hal ini mempertimbangkan dampak penertiban terhadap potensi penerimaan.

Namun demikian, Bapenda Batam tetap akan berupaya menjaga stabilitas penerimaan dengan melakukan penagihan aktif terhadap wajib pajak yang menunggak.

Pemko Batam tetap konsisten untuk memastikan tata kota yang lebih rapi dengan penertiban reklame sekaligus menjaga potensi penerimaan daerah.

Baca juga:
BNN Kepri musnahkan 7 kg narkotika

Personel Polda Kepri raih medali Kejurnas Karakte Piala Kapolri

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »