Pemkab Natuna restorasi empat keris temuan untuk jadi koleksi museum

id keris,Koleksi,Museum Natuna,Kepri,Kebudayaan,Dinas Pendidikan

Pemkab Natuna restorasi empat keris temuan untuk jadi koleksi museum

Museum Natuna di Kecamatan Bunguran Timur Kepulauan Riau. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau melakukan restorasi atau memperbaiki empat unit keris yang ditemukan di wilayah tersebut, untuk dijadikan koleksi di Museum Natuna.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna Hadisun ketika dikonfirmasi dari Natuna Kamis menjelaskan, restorasi dilakukan karena kondisi keris yang ditemukan cukup memprihatinkan, yakni berkarat dan mengalami kerusakan di beberapa bagian.

“Restorasi dilakukan pada bagian-bagian seperti bilah, hulu, dan sarung,” ucapnya.

Bagian hulu dan sarung ada yang masih dapat diperbaiki dan ada juga yang harus diganti.

Baca juga: BPS dan BP Batam kerja sama hasilkan data ekonomi akurat dan berkualitas

Sedangkan untuk bilah, satu mengalami karatan sedang dan tiga karatan berat, yang harus dilakukan perendaman untuk menghilangkan karat.

Setelah karat dihilangkan, proses restorasi akan dilanjutkan dengan pemutihan dan pewarangan menggunakan cairan khusus bernama warangan.

“Lama perendaman tergantung pada tingkat keparahan karat. Ada yang hanya membutuhkan beberapa hari, tetapi ada juga yang memerlukan waktu lebih dari dua minggu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keempat keris tersebut awalnya ditemukan oleh masyarakat Natuna dan sempat hendak dibawa keluar daerah menggunakan transportasi udara pada Juli 2024 untuk diperjualbelikan.

Baca juga: Kemenag sebut 494 hewan akan dikurban di Natuna pada Idul Adha 1446 Hijriah

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna.

“Setelah melalui sejumlah proses, keris-keris tersebut kemudian diserahkan oleh Lanud RSA kepada Disdikbud Natuna,” ujar dia.

Menurut Hadisun, dua dari keris tersebut memiliki bentuk yang menyerupai keris Melayu dan Bugis, satu bilah berbentuk keris Bahari atau Bangkinang, dan satu lagi merupakan keris Jawa.

Keris-keris ini akan dijadikan koleksi tetap Museum Natuna, sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa benda yang diduga sebagai cagar budaya wajib dilestarikan oleh instansi yang membidangi kebudayaan, serta ditempatkan di lokasi yang sesuai seperti museum atau tempat penyimpanan khusus.

“Untuk usia pasti keris-keris tersebut, kami belum dapat memastikan karena masih memiliki keterbatasan dalam proses penelusuran dan pengujian,” katanya.

Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang pinjam uang ke bank untuk bayar TPP ASN

Ditjen PSDKP edukasi mahasiswa dan pelajar tentang pentingnya IUU Fishing

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »