Pemprov Kepri sebut belanja pegawai maksimal 30 persen per 1 Januari 2027

id Pemprov kepri

Pemprov Kepri sebut belanja pegawai maksimal 30 persen per 1 Januari 2027

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Adi Prihantara mengatakan, anggaran belanja pegawai maksimal di angka 30 persen dari total belanja APBD mulai tanggal 1 Januari 2027.

Hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Pemerintah daerah harus memastikan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen per 1 Januari 2027," kata Sekda Adi di Tanjungpinang, Kamis.

Dia menyampaikan, belanja pegawai di lingkup Pemprov Kepri tahun ini mencapai 33 persen atau sekitar Rp1,2 triliun dari total APBD 2025 yang sebesar Rp3,9 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibanding belanja pegawai tahun-tahun sebelumnya yang di kisaran 28 sampai 29,6 persen.

"Peningkatan belanja pegawai tahun ini dipicu pengangkatan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS)," ujarnya.

Lanjut Adi menyampaikan kemungkinan adanya pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemprov Kepri guna menekan belanja pegawai sebesar 30 persen pada awal tahun 2027.

Selain itu, solusi lainnya ialah melakukan efisiensi anggaran belanja penunjang pegawai, seperti biaya perjalanan dinas hingga operasional kantor.

"Pemprov Kepri berupaya mengoptimalkan belanja pegawai agar APBD tetap sehat dan dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih strategis," demikian Adi.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »