Kemenag sebut 494 hewan akan dikurban di Natuna pada Idul Adha 1446 Hijriah

id Hewan kurban,Kankemenag,Kantor Kementerian Agama,Kemenag,Natuna,Kepri,Idup Adha

Kemenag sebut 494 hewan akan dikurban di Natuna pada Idul Adha 1446 Hijriah

Ilustrasi hewan kurban. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat hingga Kamis (5/6) pagi sebanyak 494 hewan kurban akan disembelih pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah/2025 di wilayah itu.

Kepala Kantor kemenag Natuna Subadi saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 485 sapi dan sembilan kambing.

"Data yang masuk sampai saat ini sebanyak 494 hewan yang akan dikurbankan," ucap dia.

Data tersebut diperoleh dari hasil pendataan lapangan yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Natuna.

Dari seluruh wilayah di Natuna, lanjut dia, Kecamatan Bunguran Timur mencatat jumlah hewan kurban terbanyak yaitu 134 sapi dan lima kambing. Posisi kedua ditempati Kecamatan Midai dengan 80 sapi.

Ia mengatakan di Natuna pemotongan tidak hanya dilakukan di rumah ibadah seperti masjid dan surau, melainkan juga di berbagai lokasi lainnya


Baca juga: Pemkab Natuna intervensi stunting terhadap enam kelompok sasaran


Hal ini diperbolehkan, kata dia, selama seluruh proses penyembelihan tidak mengganggu ketertiban umum dan dilakukan atas kesepakatan bersama dengan berbagai pihak.

"KUA telah melakukan pendataan di wilayah kerja masing-masing, baik di masjid, surau, instansi, organisasi kemasyarakatan, lembaga, maupun kelompok masyarakat lainnya," ucap dia.

Subadi menambahkan petugas penyembelih disediakan oleh masing-masing panitia kurban, karena Kemenag tidak menyediakan petugas penyembelihan.

Namun pihaknya memastikan proses penyembelihan sesuai dengan syariat Islam. Kemenag Natuna, kata dia, telah menerbitkan imbauan dan menyebarkan informasi berisi tata cara penyembelihan hewan kurban.

"Untuk memastikan kesesuaian dengan syariat, Kantor Kemenag Kabupaten Natuna telah menerbitkan flyer tata cara penyembelihan hewan kurban dan surat imbauan Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Salah satu poinnya adalah mengimbau panitia kurban agar melaksanakan penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariat Islam," ucap dia.

Baca juga: Pemkab Natuna minta warga lapor apabila belum terdaftar JKN

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »