PT Timah lakukan fogging di Karimun tekan angka penularan DBD

id Babel,DBD,PT Timah,pengasapan DBD, DBD Kabupaten Karimun

PT Timah lakukan fogging di Karimun tekan angka penularan DBD

PT Timah Tbk melakukan pengasapan (fogging) di Desa Gemuruh tekan kasus DBD. ANTARA/HO-Humas PT Timah Tbk

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bergerak cepat melakukan pengasapan (fogging) di Desa Gemuruh, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menekan angka penularan deman berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

"Kita berharap kegiatan ini dapat menanggulangi penyebaran DBD di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat," kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan langkah fogging yang dilakukan PT Timah merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang kesehatan masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung kualitas hidup warga di sekitar wilayah operasional.

"PT Timah Tbk melalui Division Head Area Kundur bergerak cepat melakukan pengasapan untuk menanggulangi penyebaran wabah DBD di Dusun 1 Desa Gemuruh ini," katanya.

Kepala Dusun 1 Selat Beliah Yusri mengapresiasi aksi sigap PT Timah dalam merespons kondisi darurat kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada PT Timah yang telah melakukan fogging dan diharapkan langkah ini dapat memutus mata rantai penyebaran DBD dan melindungi warga dari wabah penyakit akibat gigitan nyamuk ini," ujarnya.

Kepala Desa Gemuruh Ary Supriadi menyebut sebelumnya beberapa warga sempat terinfeksi DBD dan harus mendapatkan perawatan medis, namun kini kondisinya mulai membaik.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan DBD.


Tanam pohon produktif...

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »