Anambas (Antara Kepri) - Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Marzuki, terpilih secara aklamasi sebagai ketua komisi tersebut.
Salah seorang komisioner KPPAD Kepulauan Anambas Birmansyah mengakui Marzuki terpilih sebagai ketua merupakan hasil kesepakatan seluruh komisioner.
"Pemilihan dilaksanakan dua hari sesudah pelantikan. Marzuki dinilai paling senior dan berpengalaman yang diharapkan dapat membimbing KPPAD menjadi lebih baik," ujar Birmansyah saat ditemui di Mapolsek Siantan, Kamis di Tarempa.
Marzuki yang dimintai tanggapannya menuturkan posisi ketua adalah amanah untuk diemban dengan sebaik-baiknya. Secara pribadi dia mengaku tidak ingin menjabat Ketua KPPAD.
"Kalau boleh jujur, secara pribadi saya menolak. Tetapi, karena amanah yang diberikan dan dipercaya kawan-kawan, maka saya jalani sesuai aturan," kata mantan Ketua KPU Anambas ini.
Adapun mengenai masa beberapa lama ketua KPPAD menjabat, dirinya menjelaskan hal tersebut kembali kepada keputusan mufakat rekan-rekan di KPPAD selama tidak melanggar
peraturan.
"Kita buat kesepakatan, ada pengajuan satu tahun satu kali giliran, silahkan saja. Sepanjang tidak melanggar aturan," ungkapnya.
Mengenai langkah-langkah yang ia ambil dalam waktu dekat, Marzuki mengaku telah menyiapkan sejumlah program sesuai fungsi KPPAD dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak.
Sesuai tugas yang diamanahkan kepadanya, ia menuturkan ada beberapa hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat, antara lain menyangkut hak anak.
"Kita akan kumpulkan data-data anak," katanya.
Kemudian, mengevaluasi dan laporan kepada Bupati, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polsek Siantan sebagai mitra kerja," jelasnya.
Soal sekretariat, ia mengatakan sementara masih menempati Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas menjelang dapat sekretariat yang memadai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar