Batam, Kepri (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), membuat terobosan dalam pengendalian harga kebutuhan pokok di pasar tradisional melalui program Satu Pasar, Satu Harga, Satu Jenis.
Kepala Disperindag Batam Gustian Riau menjelaskan bahwa inisiatif tersebut akan dimulai dengan tiga komoditas utama, yakni cabai, telur, dan kentang.
"Kalau sekarang cabai di Pasar Tos Rp30 ribu per kg, bisa naik jadi Rp35 ribu di Pasar Legenda Malaka, karena ongkos distribusi. Nah, nanti tidak ada lagi perbedaan seperti itu," katanya di Batam, Kepri, Senin.
Inovasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk memastikan kestabilan harga dan pemerataan distribusi komoditas penting di seluruh wilayah kota.
Baca juga: Pemkot Batam segel reklame belum bayar pajak
Program ini akan dijalankan melalui skema antarbisnis antara pedagang pasar Batam dan daerah pemasok seperti Simalungun, Tapanuli Utara, Bener Meriah (Aceh), Jambi, dan Lombok.
Melalui kerja sama antar daerah (KAD) tersebut, barang kebutuhan akan dikirim langsung dari daerah produsen ke pasar di Batam tanpa perantara tambahan.
"Insya Allah, Agustus ini sistemnya sudah berjalan. Ini menjadi pilot project nasional. Kalau sukses, bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Kami juga sudah menyampaikan ini ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Sebagai tahap awal, Disperindag telah menggandeng Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asperindo) yang menaungi 54 pasar di Batam.
Baca juga: PT Timah salurkan ratusan hewan kurban, termasuk di Kepri
Nantinya, pedagang akan didata oleh pengelola pasar dan difasilitasi untuk terlibat dalam skema ini.
Jika pedagang terkendala modal, Pemkot Batam juga membuka akses kredit usaha rakyat (KUR) sebagai solusi pembiayaan.
"Kami ingin memastikan keuntungan tetap diperoleh pengusaha dan pedagang, tapi dengan harga jual yang merata bagi masyarakat. Tidak ada lagi harga naik karena biaya distribusi," tambah dia.
Gustian menyebut kunjungan kerja ke sejumlah daerah penghasil akan dilakukan pada 16 Juni 2025 mendatang untuk memperkuat perjanjian KAD dan menyiapkan distribusi langsung ke pasar-pasar Batam.
"Ini bukan hanya soal harga, tapi juga cara baru membangun sistem distribusi pangan yang lebih efisien dan adil," sebutnya.
Baca juga:UPTD PPA: Kekerasan seksual terhadap anak dominasi kasus di Batam
Damkar Natuna padamkan kebakaran lahan di Padang Angus
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disperindag Batam buat terobosan untuk samakan harga komoditas pokok
Komentar