Gubernur Kepri minta dukungan pengawasan untuk cegah kejahatan transnasional

id Gubernur kepri,kejari kepri,Kepulauan Kepri,Kejahatan,Tindakan Kejahatan Transnasional

Gubernur Kepri minta dukungan pengawasan untuk cegah kejahatan transnasional

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggelar rapat bersama Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta dukungan pengawasan untuk mencegah tindakan kejahatan transnasional kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) daerah setempat.

Hal ini menyusul pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 3,9 ton di perairan Kepri selama periode bulan Mei 2025.

"Oleh karena itu kita minta dukungan pengawasan, salah satunya kepada Kejaksaan RI melalui Kejati Kepri. Beberapa waktu lalu, kami juga telah meminta dukungan kepada Kapolri saat berkunjung ke Batam," kata Gubernur Ansar saat rapat bersama Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin.

Menurut Gubernur Ansar fakta dijadikannya wilayah Kepri sebagai jalur perdagangan ilegal, memang tidak bisa dinafikan. Ini terbukti dari terungkapnya sejumlah kasus-kasus besar belum lama ini. Baik penyelundupan narkoba, perdagangan orang, maupun bahan lainnya seperti barang tambang.

Ansar menyebut geostrategis Kepri memang sangat strategis sebagai jalur perdagangan, termasuk dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang ilegal.



Makanya, ia meminta dukungan aparat penegak hukum agar intensitas pengawasan di Kepri dapat diperketat, khususnya untuk mengantisipasi jalur kejahatan transnasional.

"Belum lama ini kami berkunjung juga ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kami mendapatkan informasi 70-80 persen narapidana yang ada terlibat kasus narkoba. Ini tentunya sangat mengkhawatirkan," ucap Gubernur.

Sementara, Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menyampaikan pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap penanganan tidak pidana kejahatan di daerah itu, terutama berkaitan dengan kejahatan transnasional.

Kejaksaan Agung juga sudah memberikan pelatihan hingga peningkatan keterampilan para jaksa di Kepri dalam penanganan tindak pidana umum maupun khusus, seperti narkoba.

Salah satu buktinya, hari ini Kejaksaan Negeri Batam melakukan sidang penuntutan hukuman mati terhadap aparat penegak hukum (APH) di Pengadilan Negeri Batam.

"Ini jadi bukti bahwa kami siap mendukung pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba melalui penuntutan hukum maksimal sesuai aturan yang berlaku," demikian Subroto.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri minta dukungan pengawasan cegah kejahatan transnasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »