BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan PMI yang sakit dari Myanmar

id pemulangan PMI, pmi non-prosedural, bp3mi kepri, pmi batam sakit, pemulangan pmi sakit, pekerja migran indonesia, kota b

BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan PMI yang sakit dari Myanmar

BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan PMI asal Batam yang deportasi dari Myanmar karena sakit, penjemputan dilakukan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepri, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-BP3MI Kepri)

Batam (ANTARA) - Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memfasilitasi pemulangan seorang PMI non-prosedural asal Kota Batam dari Myanmar, dideportasi karena alasan sakit, Selasa.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi mengatakan PMI tersebut bernama Anwar Hamzah, warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Nongsa.

"Ya hari ini ada pemulangan PMI warga Batam dari Myanmar yang sakit," ujar Imam.

Dia menjelaskan, deportasi Anwar sesuai surat Kementerian Luar Negeri RI Nomor Surat:10563/PK/07/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal permohonan bantuan kelancaran evakuasi media WNI/PMI dari Myanmar.

Baca juga: Bupati Natuna ajak seluruh umat beragama jaga kerukunan demi pembangunan

Dari hasil pemeriksaan di Myanmar, Anwar mengidap penyakit Tuberculosis Meningoencephalitis dan mengalami stroke sehingga membutuhkan perawatan lanjutan di Indonesia.

Informasi tentang awal didapat dari adik kandungnya bernama Dewi Lestari, yang menyebut awal mula Anwar berangkat ke Myanmar hingga dipulangkan dalam keadaan sakit.

"Anwar diketahui berangkat ke Myanmar pada bulan Januari 2024 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center," kata Imam.

Menurut keterangan dari sang adik, Anwar berangkat ke Myanmar tanpa sepengetahuan keluarga. Dia merupakan duda memiliki dua orang anak dari perceraiannya.

Selama di Myanmar, pihak keluarga tidak mengetahui Anwar bekerja di perusahaan apa dan sebagai apa.

Baca juga: Polda Kepri bongkar rumah terduga narkoba di Muka Kuning

"Menurut keterangan keluarga, Anwar tidak ingin memberitahukan pekerjaannya selama di Myanmar," ujarnya.

Selama 10 bulan belakangan, lanjut Imam, Anwar rutin mengirimkan uang kepada keluarganya di Batam untuk membiayai kedua anaknya. Uang dikirim dari rekening pribadinya.

Sekitar bulan November 2024, Anwar melakukan medical check-up dari perusahaan di mana hasilnya baik dan diinformasikan kepada pihak keluarga.

Namun, setelah itu Anwar tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga. Hingga Desember 2024, keluarga dihubungi oleh rekan kerja Anwar yang menginformasikan tentang kondisi kesehatannya.

Anwar, lanjut dia, dikabarkan kondisinya sudah lemas dan tidak sadarkan diri di sebuah hotel yang ada di Myanmar. Disusul dengan laporan KBRI di Yangon yang mendapatkan informasi dari seseorang terkait PMI yang sakit tersebut.

Baca juga: Cuaca Kepri hari ini umumnya berawan

Pada tanggal 9 Desember 2024, KBRI di Yangon melakukan penjemputan terhadap Anwar yang berada di sebuah hotel di Myanmar dalam kondisi memprihatinkan da segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Setelah perawatan selanjutnya mendapatkan izin untuk melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

"Pagi tadi didampingi tenaga medis, Anwar dipulangkan ke Indonesia via pesawat dari Bandara Myanmar ke Bandara Singapura, kemudian melanjutkan perjalanan via kapal melalui Pelabuhan Tanah merah menuju Pelabuhan Batam Center," ujarnya.

Anwar tiba di Pelabuhan Batam Center pukul 17.45 WIB, selanjutnya difasilitasi ke rumah sakit rujukan yakni RS Awal Bros Botania Batam.

Namun dikarenakan ruang ICU dan ruang lainnya di RS Awal Bros sudah penuh, selanjutnya Anwar dirujuk ke RS BP Batam.

"Saat ini PMI sudah berada di IGD RS BP Batam sembari menunggu penanganan lanjutan," kata Imam.

Baca juga:
Diskan Batam gandeng Unair latih UMKM olah limbah perikanan

BI Kepri catat akseptasi QRIS tumbuh 105,65 persen sampai Mei 2025

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »