15 jenazah korban banjir bandang Pegunungan Arfak telah berhasil diidentifikasi

id Kepala Biddokes Polda Papua Barat,kombes pol dr iskandar,identifikasi 15 jenazah,korban meninggal dunia,bencana alam,ban

15 jenazah korban banjir bandang Pegunungan Arfak telah berhasil diidentifikasi

Tim DVI Biddokes Polda Papua Barat menerima jenazah korban banjir bandang dan tanah longsor Pegunungan Arfak untuk dilakukan proses identifikasi di RS Bhayangkara, Manokwari. ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat

Manokwari (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) bersama Tim INAFIS Polda Papua Barat berhasil mengidentifikasi 15 jenazah korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kampung Jim, Distrik Catubouw, Pegunungan Arfak.

Kepala Biddokes Polda Papua Barat Kombes Pol dr Iskandar di Manokwari, Sabtu, mengatakan seluruh jenazah yang diterima dari Tim SAR gabungan telah diidentifikasi oleh Tim DVI dan Tim INAFIS.

Adapun 13 jenazah tersebut, yaitu Yoseph Ermilianus Efrem, Porman, Okden Wote, Joni Rahawari, Oce Takaliumang, Laurensius Denilson Armanto, George Takaliumang, dan Harispen Tampil.


Baca juga: KKP tangkap dua kapal asing Vietnam di perairan Kepri


Kemudian, Reki Wote, Melkianus Isba, Oktavianus Petrus Alwandi, Yan Leo, dan Robertus Edison Nurak. Untuk dua jenazah yang baru teridentifikasi ialah Jupri Sarenus, serta Andre Mandage.

"13 jenazah sudah kami serahkan ke keluarga, dan dua jenazah akan kami serahkan sore ini," kata Iskandar.

Kepala Badan SAR Nasional Manokwari Yefri Sabaruddin menjelaskan jumlah korban dalam peristiwa itu ada 24 orang yang terdiri atas lima orang selamat, 16 orang meninggal dunia, dan tiga orang belum ditemukan.

Satu dari 16 korban yang meninggal dunia, yaitu Harun Maidodga tidak dilakukan identifikasi karena mudah dikenali, sehingga Tim SAR gabungan langsung menyerahkan ke pihak keluarga.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 15 jenazah banjir bandang Pegunungan Arfak teridentifikasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
OSZAR »