Batam (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengingatkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak menempelkan barcode pembelian BBM di mobil.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Senin mengatakan hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar barcode tidak disalin oleh oknum-oknum.
“Yang punya barcode Pertalite maupun solar jangan ditempel di mobil atau dijadikan stiker, karena itu bisa di copy. Kalau itu terjadi, barcode itu tetap bisa digunakan untuk pembelian, dan tidak mungkin itu tidak dilayani,” kata Satria.
Ia menjelaskan pihaknya juga mengimbau para pemilik barcode untuk sering melakukan refresh terhadap QR Code, untuk agar tidak digandakan oleh orang tidak dikenal.
“Makanya harus di refresh secara berkala melalui akun My Pertalite itu. Jadi si barcodenya berganti dan tidak bisa digandakan oleh oknum-oknum. Jangan mau barcode di foto sama operator, pastikan mereka scan barcode, buka foto,” kata dia.
Satria menyebutkan sedikitnya sekitar 300 barcode untuk pembelian BBM Pertalite dan Bio Solar yang diblokir, seiring dengan adanya laporan masyarakat.
“Ada, banyak, ratusan lebih. Dengan laporan-laporan tadi ya. Makanya ada laporan yang misal, seseorang tidak membeli solar tapi kuota orang itu berkurang, itu kelihatan. Maka perlu sering di refresh barcodenya,” ujar dia
Sebelumnya, Pertamina sempat melakukan pemberhentian pasokan pada SPBU Kabil selama sembilan hati dikarenakan melayani pembelian BBM menggunakan jerigen tanpa izin.
Satria mengatakan kasus tersebut juga sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Kita hormati dan dukung langkah yang sudah dilakukan APH. Dari Pertamina, sanksi sudah dijatuhkan dengan penghentian distribusi selama sekitar sembilan hari," kata dia.
Meski begitu, kuota untuk penyaluran ke SPBU Kabil tidak dikurangi, mengingat SPBU itu tetap dibutuhkan masyarakat karena menjangkau beberapa wilayah.
Satria menambahkan dampak dari pelanggaran seperti itu tidak hanya dirasakan oleh SPBU, tetapi juga masyarakat sekitar.
"Kalau ada pelanggaran, masyarakat juga yang rugi. Maka mari kita awasi bersama sesuai kapasitas masing-masing," kata Satria.
Komentar